kasus pelecehan anak dibawah umur

kasus pelecehanan anak dibawah umur kembali terjadi. kali ini diwilayah hukum polres pangkalpinang tepatnya didaerah pengawasan polsek bukit intan.
sebuah video beredar dimedia sosial yang konon dari rekaman cctv mesjid baitul makmur bukit intan yang menunjukan seorang pria masuk kesebuah tempat ibadah lalu melakukan pelecehan terhadap anak perempuan dibawah umur yang sedang melakukan sholat berjamaah bersama ibunya.
yang ironisnya dari kejadian ini adalah tempat kejadian perkara didalam sebuah temapt ibadah dan korbannya anak dibawah umur yang sedang melakukan sholat berjamaah bersamaan ibunya.
diduga pelaku mempunyai penyakit sex meyimpang yaitu Infantofilia. Kelainan seksual infantofilia memiliki gairah pada anak yang lebih kecil lagi ketimbang pedofilia. Infantofilia mempunyai gairah terhadap anak anak dibawah umur
Perilaku penyimpangan seksual terhadap anak kecil ini bisa seperti membiarkan anak kecil melihat pelaku melakukan masturbasi atau mengajak anak untuk telanjang dengan tujuan gairah seksual. Biasanya perilaku menyimpang ini dilakukan oleh orang terdekat seperti kerabat dan anak tersebut diancam tidak memberitahukan kepada orang lain.
walau korban yang ternyata bukan warga sekitar belom juga melapor namun polisi tetap melakukan olah TKP dan sudah mendalami kasus ini dan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu.
0 comments:
Post a Comment