14tahun untuk pembunuh driver ojol ayu carla
Pangkalpinang - setimpal untuk kepergian ayu carla(29) driver ojol yang tewas beberapa waktu yang lalu.adalah abdullah yahya(32)mantan pegawai salah satu hotel dipangkalpinang ini mendapat vonis 14tahun penjara atas kejahatan yang telah iya lakukan.
selasa sore(25/5/2021)pengadilan negeri pangkalpinang menggelar sidang secara daring dengan agenda pembacaan vonis pada terdakwa yahya pelaku tunggal pembunuh driver ojol.
sidang yang diketuai hakim effendi ini menyatakan pelaku dengan sah dan meyakinkan telah melanggar KUHP pasal 365 ayat 1 dan ayat 3 tentang pencurian dan kekerasan yang meyebabkan hilang nyawa seseorang. vonis ini dikatakan lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum(JPU) yang menuntut 13tahun penjara. sementara pelaku yang sejak awal sudah menjadi tahanan titipan di lapas tuatunu itu dari layar monitor hanya tertunduk lesu saat palu selesai.diketuk.
seperti pemberitaan sebelomnya.(10/11/2021) ditemukan mayat wanita didalam karung dibelakang sebuah penginapan dijalan sumedang kota pangkalpinang.
mayat yang diperkirakan sudah 3hari itu belakangan diketahui bernama ayu carla(29) warga kelurahan jerambah gantung yang berprofesi sebagai seorang driver ojek online yang beroperasi dikawasan pangkalpinang.
polisi resort kota pangkalpinang dengan tim inafis nya langsung melakukan oleh TKP dan identifikasi korban. tak butuh waktu lama tim sudah mengetahui dugaan pelakunya yang diketahui sudah menyebrang kesumatra dengan membawa sepeda motor dan barang2 berharga lainnya milik korban.
polres pangkalpinang langsung melakukan pengejaran dengan mengirimkan tim naga kekawasan pedamaran ogan komering ilir(oki).
sa'at proses penangkapan sempat diwarnai aksi kejar kejaran. atas kerjasama dengan tim buser oki dan polda sumsel. pelaku berhasil dibesuk
namun pelaku terpaksa harus menerima proyektil panas yang harus berasang dibetis kanannya. hal itu guna untuk menghentikan laju pelariannya yang sudah menyuasai medan. dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor dan beberapa handphone milik korban yang belom sempat dijual.(ast)
0 comments:
Post a Comment